PT. BERITA ISTANA NEGARA

Polres Majalengka Mandul Tangani Laporan Wanita yang Poliandri, Terkuak Masih Keluarga Anggota DPR RI Fraksi PKS 

Berita Istana - Minggu, 15 Oktober 2023 07:11

 

Majalengka – Wanita asal Majalengka, Iyam Maryam, memiliki dua suami atau poliandri, suami pertama dari perempuan bernama Tata Wantara (46) tahun warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Tata Wantara sempat melaporkan istrinya ke polisi karena melakukan poliandri atau menikah dengan laki-laki lain.

Namun, laporan itu sampai saat ini Minggu 15 Oktober 2023 mandul di Polres Majalengka. “Tata Wantara (Suami) sudah melaporkan kasus tersebut pada hari Jum’at 27 Januari 2023, saya melaporkan ke Polres Majalengka didampingi Ato Hendrato Yudi, Hidayat dan HY, namun laporan saya belum bisa diterima dengan alasan dari pihak Polres belum cukup bukti.

Tata Wantara menjelaskan dalam Pasal 284 KUHP mengatur perzinahan sebagai suatu tindak pidana. Tata pun mengatakan, ada dugaan dari pihak pihak terkait yang merekayasa agar laporan saya mandul, Supaya Iyam Maryam dengan Abdul Aziz Zaidi bisa menjalankan urusan poliandri itu kepada masing-masing pihak.

Tepat hari Jum’at tanggal 23 Desember 2022, tidak tanggung tanggung hubungan cinta terlarang Iyam Maryam dan Abdul Aziz Zaidi sampai dibuktikan dengan melangsungkan pernikahan secara Sirri dan peristiwa tersebut diabadikan melalui rekaman video yang diduga kuat saat proses Ijab Kabul Akad Nikah.

Dari informasi berbagai sumber Poliandri dilakukan di vila yang diduga milik oknum Anggota DPR RI Fraksi PKS Nurhasan Zaidi, diketahui Abdul Aziz Zaidi atau suami ke dua Iyam Maryam adalah Adik Kandung Anggota tersebut, Minggu (15 /10/2023).

Iyam Maryam saat ditemui awak media
Iyam Maryam saat ditemui awak media

 

Lebih lanjut Tata Wantara menceritakan kisahnya,saya menjalani kehidupan rumah tangga selama 23 tahun, saya sudah percaya sama Maryam isteri saya dan selama itu kami menjalani kehidupan yang harmonis dan telah dikaruniai tiga orang anak laki-laki sedangkan yang dua orang sudah bekerja dan terakhir sedang sekolah bareng pesantren, saya tidak pernah melakukan KDRT cuma memang kondisi ekonomi sekarang ini sedang agak sulit maka saya putuskan untuk bekerja di luar kota, namun walaupun kami mempunyai setoran angsuran utang saya tetap selalu kasih nafkah dengan cara pulang ke rumah atau melalui transfer.

Saya tidak menyangka hal ini terjadi, istri yang sehari-hari bekerja sebagai kepala sekolah Madrasah juga merangkap sebagai guru pengajar di MTs yang seharusnya tau dan bertingkah laku budi pekerti yang baik ini malahan sebaliknya” jelas Tata saat diwawancarai oleh awak media.

Saat ditanya terkait kejelasan dugaan pernikahan terlarang tersebut Tata menjelaskan, “Asal mulai benih permasalahan ini terjadi, saya sering melihat Maryam dan Abdul Aziz pergi berduaan yang menurut cerita Aziz mereka sering tinggal di Majalengka karena punya saudara, namun saya tidak merasa curiga dan percaya saja. Karena Maryam selalu menjelaskan bahwa dirinya pergi untuk mencari donatur atau mengurus kegiatan sekolah, sampai akhirnya banyak desas-desus dari tetangga juga ibu saya namun saya tetap tidak percaya karena Maryam selalu berkilah dan meyakinkan dengan sumpah membawa kata kata agama Islam. Hingga akhirnya saya baru percaya saat beberapa orang yang mengirimkan video saat proses Ijab kabul akad nikah Abdul Aziz Zaidi dengan Iyam Maryam, maka setelah itu barulah Maryam tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatan bejatnya dihadapan saya beserta ketiga anak-anak.

Dengan kejadian ini saya dan anak anak sangat terpukul dan seperti kiamat, seorang isteri yang saya bangga banggakan sampai tega mengkhianati sampai nekat menikah lagi dengan laki-laki lain.

Maka saya memohon kepada aparat penegak hukum tekad saya sudah bulat untuk memproses Abdul Aziz Zaidi dan Iyam Maryam secara jalur hukum yang berlaku di negara ini” tambah Tata Wantara dengan nada geram.

Untuk melengkapi informasi, awak media mencoba menemui Maryam dan berhasil mewawancarai di sebuah cafe yang berada di Majalengka kota dan dengan singkat dirinya mengakui perbuatannya.

“Saya tidak perlu menjelaskan, bahwa isi dalam video itu, ya itulah adanya dan saya mengakui bersalah makanya sekarang saya akan urus proses perceraian secara hukum negara” singkat Maryam.

Follow Istana Negara di Google News 

 

Array

Berita Terkait

Komentar