PT. BERITA ISTANA NEGARA

Polres Sragen Sampaikan UU Perlindungan Anak Kepada Pelajar Katholik Gereja Santa Maria

Berita Istana - Minggu, 19 Maret 2023 12:09

POLRES SRAGEN –  Polres Sragen Polda Jateng bekerjasama dengan Gereja Santa Perawan Maria mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak, pencegahan Bulying serta Undang-Undang ITE kepada pelajar muda Katholik. Sabtu (18/03/2023)

Sosialisasi dimulai dengan Misa pelajar di Gereja Santa Maria, dilanjutkan sosialisasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen, dengan nara sumber Aipda Megawati.

Sosialisasi dibuka oleh Romo  Benediktus Nugroho Susanto PR diikuti hingga ratusan pelajar Katholik yang ada di Kabupaten Sragen, mulai pelajar SMP hingga pelajar SLTA dan didukung pula muda mudi Forum Komunikasi Pelajar Katholik (FKPK) Gereja Santa Maria.

Hadir pula dalam kegiatan yang diprakarsai oleh ibu-ibu Wanita Katholik (WK) , Ketua Bidang 2 Paroki Sragen Kriswinardi, serta tim Polres Sragen yang terdiri dari personel Humas Polres Sragen dan personel Satuan Pembinaan Masyarakat ( Satbinmas ).

Secara rinci, Aipda Mega menguraikan dan mengedukasi tentang Undang-Undang Perlindungan anak, pencegahan Buliying serta sanksi untuk pelanggar Undang-Undang ITE.

“ ya benar, tadi sudah kita sampaikan sosialisasi dan edukasi Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, “ terang Mega.

“ Kita juga menyampaikan secara rinci tentang Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga, “ tambahnya.

Diakhir sosialisasi dan edukasinya, Aipda Mega juga membahas sekelumit tentang Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga :  Revolusi Kesehatan: Implementasi Teknologi AI di Sektor Medis

Dari lokasi sosialisasi yang diselenggarakan di salah satu aula Gereja Santa Maria, nampak para pelajar memahami dan mencerna dengan baik apa yang disampaikan Aipda Mega, hal itu dibuktikan dengan uraian salah satu pelajar bernama Satria, yang dapat menjawab pertanyaan yang di ajukan nara sumber, hingga diapun memperoleh penghargaan dari Mega.

Ajuan pertanyaan mengenai bagaimana dan dimana harus memperoleh informasi tentang Perlindungan terhadap anak juga di sampaikan salah satu siswi bernama Friska.

“Sudah tentu, pertanyaan yang diajukan peserta, menandakan bahwa mereka memiliki antusias dalam mengikuti sosialisasi, dan dicerna dengan baik, “ lanjut Mega.

“ kita bersyukur, sosialisasi serta edukasi ini  berjalan dengan lancar, dan para pelajar Katholik dengan senang hati menerimanya. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi para pelajar khususnya orang muda Katholik di lingkungan gereja Katholik Santa Maria ini, “ tandasnya kembali.

Lanjut Mega, kegiatan ini kita lakukan demi memberikan edukasi serta pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, baik dalam rumah tangga ataupun dalam lingkungan para pelajar.

Ini juga merupakan upaya jajaran Polri meredam angka kekerasan seksual dan KDRT ditengah-tengah masyarakat, yang hingga saat ini, masih terus terjadi di Kabupaten Sragen.

(PID-Humas Polres Sragen-Polda Jateng)

Array

Berita Terkait

Komentar