PT. BERITA ISTANA NEGARA

Polres Sumba Barat Daya Berhasil Menangkap Pelaku Penambangan Liar di Pantai Mananga Aba

Berita Istana - Minggu, 2 Februari 2025 09:00

Tambolaka, NTT – 2 Febuari 2025 | Polres Sumba Barat Daya (SBD) berhasil menangkap para pelaku penambangan liar galian C di Pantai Mananga Aba, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, mengingat Pantai Mananga Aba merupakan destinasi wisata yang indah dan selama bertahun-tahun pasir di pesisir pantai tersebut semakin terkikis akibat aktivitas penambangan ilegal.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Tantya Sudirajati Polres Sumba Barat Daya, Wakapolres Kompol Jefri Fanggidae, didampingi Kasatreskrim AKP I Ketut Ray Artika, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui aktivitas para pelaku.

“Kami menerima informasi dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan. Pada tanggal 22 Januari 2025, kami berhasil menangkap para pelaku penambangan liar,” ungkap Kompol Jefri Fanggidae.

Sebanyak 15 orang pelaku diamankan dalam operasi tersebut, termasuk dua anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan dan status mereka sebagai anak-anak, keduanya dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Selain menangkap pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit dump truck, sekop, dan linggis. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal,” tegas AKP I Ketut Ray Artika.

Wakapolres Kompol Jefri Fanggidae menambahkan bahwa tindakan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal, khususnya di wilayah Sumba Barat Daya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Aroma Bau Busuk Diduga Tercium Dalam Rapat Pleno KPU Majalengka
Array

Berita Terkait

Komentar