Pasuruan-BIN, Kepolisian Sektor Beji, pada Jumat (9/08/2024) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Murdiono. Rekonstruksi ini melibatkan dua tersangka, Abdul Rosyid (28) dan Abdur Rohman (26), yang diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana pada 10 Juli 2024. Acara tersebut berlangsung di halaman belakang kantor Polsek Beji.
Semula, rekonstruksi direncanakan berlangsung di tempat kejadian perkara di Dusun Rokepoh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada pukul 08.30 WIB. Namun, karena situasi yang kurang kondusif, lokasi pemindahan dilakukan ke Polsek Beji. Rekonstruksi ini akhirnya dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan kedua tersangka dan sejumlah saksi-saksi memperagakan 32 adegan sesuai dengan kronologi yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sepanjang rekonstruksi, para pelaku memperagakan adegan tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan. Proses ini dikawal ketat oleh unit Sabhara Polres Pasuruan. Selain keluarga korban, acara tersebut juga dihadiri oleh 15 pengacara dari berbagai organisasi hukum seperti PERADIN, PERADI, IKADIN, dan KAI, yang bertindak sebagai pendamping keluarga korban. Tim dari Kejaksaan Negeri Bangil juga turut hadir untuk menyaksikan seluruh tahapan rekonstruksi.
Sueb Efendi, SH, ketua tim kuasa hukum korban, menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban. Tim pengacara optimis akan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi kedua pelaku, dengan hukuman maksimal berupa pidana mati dan minimal hukuman penjara seumur hidup. Bukti-bukti yang terkumpul serta adegan dalam rekonstruksi semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana. Terlebih lagi, peristiwa ini terjadi di depan keluarga korban, termasuk anak yang masih kecil dan istri korban yang sedang hamil sembilan bulan. Selain itu, terdapat ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh Rahmat (penjual tahu tek) sebelum kejadian.
Sueb juga menyoroti keterlibatan Hamsatul Hasanah dan Moh Rahmat, yang diduga menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan ini. Ia mendesak agar keduanya diperiksa ulang. Menurutnya, salah satu dari mereka bahkan mengetuk pintu rumah korban dan meminta istri korban membangunkan suaminya, yang kemudian menjadi awal mula tragedi ini. Lebih lanjut, Sueb mengkritisi tindakan salah satu pelaku yang, meskipun sudah ditahan, masih bisa mengunggah video di akun TikTok dengan keterangan “misi sudah beres,” serta memperlihatkan salah satu orang yang diduga sebagai pemicu masalah berdiri di depan pintu tahanan.
Keluarga korban berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
(Tim-BinPas)