Yogyakarta – Seorang pria berinisial B (47), warga Yogyakarta, menjadi korban penganiayaan yang terjadi di wilayah Sleman. Peristiwa ini terjadi belum lama ini dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dalam keterangannya pada Jumat (9/8), korban yang didampingi oleh pengacaranya, Rian Cahyo, SH, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Penganiayaan bermula ketika pelaku mendatangi tempat kerja korban bersama beberapa rekannya. Pelaku diduga merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh korban, sehingga meninggalkan lokasi dengan emosi.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada (13/7), pelaku menghubungi korban dengan dalih ingin melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut. Tanpa menaruh curiga, korban pun memenuhi undangan pelaku dan mendatangi lokasi yang ditentukan di wilayah Sleman.
Namun, setibanya di lokasi, korban langsung diserang oleh pelaku. Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan linggis. Selain itu, pelaku menghubungi teman-temannya yang kemudian turut datang ke lokasi dan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban, menyebabkan korban mengalami luka-luka serius.
“Saya juga ditodong dengan pistol jenis air gun, telinga dan bagian tubuh saya dijepit dengan tang,” ungkap korban.
Aksi penganiayaan baru berhenti setelah rekan korban tiba di lokasi dan melerai pertikaian tersebut. Tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, korban kemudian melaporkan insiden ini ke Satreskrim Polresta Sleman untuk pengusutan lebih lanjut.
“Saya berharap, kepolisian segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang saya alami ini,” tandas korban.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil visum sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah kami mintai keterangan,” tutupnya.(Red: tim)



