Pasuruan, 25 September 2024 – Ratusan pendukung Dr. H. Muhammad Irsyad Yusuf, SE, MMA, yang akrab dipanggil Gus Irsyad, Caleg RI terpilih yang baru saja dipecat oleh DPP-PKB, berkumpul dan berorasi di depan kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Massa yang tergabung dalam gerakan Save Gus Irsyad (SGI) menuntut keadilan dan menolak keputusan KPU Pusat yang membatalkan rencana pelantikan Gus Irsyad sebagai anggota legislatif.
Beberapa perwakilan dari SGI diizinkan masuk ke dalam gedung KPU untuk mediasi dengan para komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. Mereka antara lain:
1. Munasyim
2. H. Abdulloh Fahmi
3. Abdul Rohman
4. Woko Handoko
5. Viryan
Para perwakilan ini menyerahkan surat keberatan kepada KPU Kabupaten Pasuruan terkait pembatalan pelantikan Gus Irsyad oleh KPU Pusat. Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, didampingi salah satu komisioner, Zahro.
Dalam pertemuan itu, Munasyim, perwakilan SGI, mengatakan kepada BIN, “Kami hanya menyampaikan dan memberikan surat keberatan dari SGI, dengan harapan agar KPU Kabupaten Pasuruan dapat menyampaikan aspirasi rakyat (SGI) ke KPU Pusat. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap kembali bergerak dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
Di sisi lain, Abdulloh Fahmi Salam, juru bicara Tim Sahabat Gus Irsyad 2024, menyampaikan tuntutan mereka:
1. KPU Pusat mencabut surat keputusan nomor 1349 tahun 2024 tentang pergantian calon legislatif 2024-2029.
2. KPU Pusat merehabilitasi Dr. H. Muhammad Irsyad Yusuf, SE, MMA agar tetap menjadi calon legislatif terpilih 2024-2029.
3. KPU memasukkan kembali nama Dr. H. Muhammad Irsyad Yusuf, SE, MMA dalam daftar nama calon legislatif terpilih yang akan dilantik.
Protes damai ini diharapkan mampu memengaruhi KPU Pusat agar meninjau kembali keputusannya dan memberikan keadilan bagi Gus Irsyad, yang dinilai oleh para pendukungnya sebagai sosok yang layak untuk tetap dilantik sebagai anggota legislatif periode 2024-2029.
(Ardhi-BIN)