PT. BERITA ISTANA NEGARA

Segini Gaji Petugas KPPS Pemilu Serentak 2024

Berita Istana - Selasa, 19 Desember 2023 03:55

Demak– Pendaftaran Petugas KPPS untuk pemilu serentak 2024 segera di tutup. Sesuai dengan surat pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak Nomor 1453/PP.04.1-Pu/3321/2023 tentang seleksi.

“Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 lalu menyatakan bahwa masa pendaftaran Petugas KPPS dimulai tanggal 11 Desember sampai dengan 20 Desember 2023.

Kemudian berapa Gaji KPPS untuk Pemilu Serentak tahun 2024? dikutip dari Antara. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan langsung bahwa masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan yakni 25 Januari 2023–25 Februari 2024. Mereka juga mendapatkan gaji sebesar Rp1.100.000 bagi anggota KPPS Pemilu 2024.

Kenaikannya mencapai Rp650.000 jika dibandingkan dengan honor KPPS pada Pemilu 2019 lalu, yaitu Rp500.000.
Sedangkan untuk Ketua KPPS, honornya sedikit lebih tinggi dibandingkan para anggotanya. Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp1.200.000 atau naik sekitar 118 persen jika dibandingkan dengan honor pada Pemilu 2019, yaitu Pungkasnya.

Baca Juga :  Hina Wartawan dan Lempar Rokok yang Masih Menyala, Oknum Kepala Desa Karangnunggal Akan Segera Dilaporkan Wartawan
Array

Berita Terkait

Komentar