PT. BERITA ISTANA NEGARA

Setelah Dilaporkan Pungutan liar PTSL, Desa Geneng Miri Muncul Dugaan Korupsi Dana Desa dan Bantuan BBWS

Berita Istana - Senin, 15 Juli 2024 08:47

Sragen, Jawa Tengah – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan pembangunan merata hingga ke desa-desa. Sejak 2015, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp 539 triliun ke desa-desa di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menekankan bahwa dana desa yang telah disalurkan sangat besar dan penting untuk pembangunan desa.

Namun, sejak diberlakukannya Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa, banyak penyelewengan yang terjadi, mengarah pada dugaan korupsi oleh aparat desa. Di Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, telah terungkap dugaan korupsi pada anggaran dana desa dari tahun 2021 hingga 2024, menyusul kasus pungutan liar pada pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

Suladi, tokoh masyarakat dan mantan ketua Lembaga Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (LP2MD), menegaskan bahwa dugaan korupsi tidak hanya terjadi pada anggaran dana desa, tetapi juga pada bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo pada tahun anggaran 2022 yang hingga kini mangkrak.

“Saya tahu persis, kepala desa sudah saya ingatkan terkait irigasi bantuan dari kementerian sebesar Rp 195 juta yang tanpa potongan PPH dan PPN. Namun, kepala desa mengatakan proyek tersebut bisa dikerjakan asal-asalan karena lokasinya di tengah sawah yang jarang dilihat orang,” ujar Suladi saat dikonfirmasi.

Menanggapi hal tersebut, Guntur Adi Pradana, SH MH, ketua LSM Garuda Indonesia Maju, berencana melaporkan dugaan korupsi dana desa dan anggaran dari Kementerian PUPR ke pihak berwenang. “Masih banyak anggaran yang diduga disalahgunakan dan kami akan segera melaporkan temuan ini,” tegas Guntur.

Untuk keseimbangan berita, masih banyak pihak yang perlu dikonfirmasi terkait dugaan ini. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kebenaran dugaan korupsi yang melibatkan dana desa dan bantuan kementerian di Desa Geneng.(Arw)

Baca Juga :  Usai Diperiksa Kamaruddin Simanjuntak Ucapkan Terimakasih Kepada Advokat, Wartawan dan LSM
Array

Berita Terkait

Komentar