PT. BERITA ISTANA NEGARA

Siapa Oknum Dibalik Paguyuban yang Seolah Menyatakan Alun-alun Dalam Kuasanya

Berita Istana - Selasa, 30 Juli 2024 01:29

Pasuruan – BIN, Senin (29/07/2024) Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh R, ketua Paguyuban, terhadap korban di bawah umur, Rvn (16), di Alun-alun Bangil beberapa hari lalu menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja. Kejadian ini terjadi di area Alun-alun yang sudah jelas terdapat papan larangan berjualan dengan “Perda nomor 11 tahun 2005 pasal 3 ayat 1” di utara timur Pendopo Alun-alun.

Paguyuban yang terbentuk dari kelompok pedagang dan penyedia jasa mainan anak di dalam Alun-alun sudah dipastikan melanggar Peraturan Daerah tersebut. Adanya praktek transaksional sewa, gadai, bahkan jual-beli lapak di atas aset Pemerintah Daerah diduga melibatkan banyak oknum, termasuk dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, dan anggota Polres Pasuruan.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media Berita Istana Negara, Muhsin, perwakilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa Paguyuban pelaku usaha di dalam area Alun-alun itu ilegal atau dilarang. Muhsin menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum dari jajaran Dinas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut, mereka akan ditindak tegas dan diberhentikan.

Satuan Polisi Pamong Praja, melalui bagian penindakan Mu’arif, mengatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan. Namun, untuk bertindak, DLH sebagai pengelola aset harus membuat surat keberatan ke SatPol PP agar tidak ada kesan bahwa Satpol PP mencari-cari masalah. Tindakan ini merupakan bentuk kolaborasi antar OPD sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Melalui pesan WhatsApp, Taufiqul Ghony, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menerima pengaduan perihal surat keberatan pengelola aset pemda tersebut dengan terbuka dan berjanji akan menindaklanjuti untuk penegakan Perda terkait pengelolaan Alun-alun Bangil.

Semoga segera dilakukan penegakan Perda Nomor 11 tahun 2005 dan pembersihan area Alun-alun Bangil untuk menciptakan keindahan dan ketertiban di tempat tersebut.

Baca Juga :  Surya Pagi Melawat Kita: Perayaan Natal dan Tahun Baru di Yonkav 8 Bangil Pasuruan

(Ardhi)

Array

Berita Terkait

Komentar