PT. BERITA ISTANA NEGARA

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Batal Digelar, Polda Jabar Tak Hadir

Berita Istana - Senin, 24 Juni 2024 04:19

Bandung, 24 Juni 2024 – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terpaksa ditunda setelah pihak Polda Jawa Barat tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Meskipun PN Bandung telah melayangkan surat pemanggilan, pihak kepolisian tidak memberikan alasan atas ketidakhadiran mereka.

Dal Yusra, Juru Bicara PN Bandung, menjelaskan bahwa pemanggilan sudah diterima oleh pihak termohon. “Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon. Itu alasan tidak hadir saya tidak tahu. Makanya ditunda satu minggu,” kata Dal Yusra, yang akrab disapa Idal, kepada wartawan di PN Bandung, dilansir detikJabar, Senin (24/6/2024).

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan dilanjutkan pada 1 Juli 2024. Menurut Idal, sesuai aturan, jika pihak Polda Jabar kembali tidak hadir, persidangan akan tetap dilanjutkan meski tanpa kehadiran pihak termohon. “Kalau tanggal 1 Juli tak hadir, kita lanjut aja. Yang penting (sidang praperadilan Pegi) satu minggu harus sudah putus. Karena sidangnya nanti akan setiap hari,” tuturnya.

Praperadilan ini diajukan oleh Pegi Setiawan sebagai bentuk perlawanan terhadap penangkapan dan penahanan yang dianggapnya tidak sah. Kasus ini menarik perhatian publik dan menambah deretan kasus praperadilan yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat.

Dengan ditundanya sidang ini, banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan lancar dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat menunggu hasil dari praperadilan ini, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Array

Berita Terkait

Komentar