Tulungagung – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal yang selanjutnya disebut BAN PAUD dan PNF adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan PAUD dan PNF dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Dalam rangka meningkatkan layanan dan mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat, BAN PAUD PNF Tulungagung Provinsi Daerah Jawa Timur menyelenggarakan “Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNF Tahun 2023” di ruang aula Diknas Ki Hadjar Dewantara Tulungagung Jawa Timur pada hari rabu tanggal 27/09/2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Rahadi Puspita Bintara,SE.,M.Si didampingi oleh Sri Rahayu,M.Pd, Ika Muthana,M.Pd, Jumrotin,S.Pd., M.Pd, serta diikuti oleh 60 orang terdiri dari TPA, PAUD, FORUM PAUD, Pokja PAUD, Kemenag, dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Rahadi Puspita Bintara, mengatakan bahwa akreditasi merupakan evaluasi bagi suatu lembaga pendidikan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Dengan pengelolaan lembaga yang baik, maka akan menghasilkan pelayanan yang baik pula guna melayani masyarakat.
“Akreditasi ini dilakukan sebagai evaluasi kinerja di satuan lembaga terkait dengan pelayanan masyarakat. Pada dasarnya, kita sebagai pelayan untuk melayani masyarakat dengan baik. Proses kinerja kita dalam melayani masyarakat dilaksanakan dengan baik itu semua akan dibahas melalui akreditasi ini,” ujarnya.
Pemerintah ingin memastikan bahwa lembaga-lembaga dapat memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat melalui 3 pilar kebijakan yaitu layanan akses pendidikan, peningkatan pemerataan mutu, dan penguatan tata kelola. Layanan akses pendidikan merupakan pemerataan layanan pendidikan yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, peningkatan pemerataan mutu lembaga PAUD bahwa mutu pendidikan di lembaga PAUD harus merata, dan penguatan tata kelola yang baik maka dapat memberikan layanan yang baik bagi masyarakat.
Sementara itu, Sri Rahayu menuturkan bahwa dengan sosialisasi akreditasi bertujuan untuk menciptakan suasana yang semangat guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Akreditasi bukan sesuatu hal yang menakutkan. Jadikan akreditasi sebagai semangat baru untuk mewujudkan mutu layanan pendidikan yang lebih baik. Insya Allah akan selalu ada jalan,” tutur Sri.(Red ; Tim).
Layanan Hukum Online Hubungi Warsito; https://wa.me/6285257515757
Follow Istana Negara di Google News



