PT. BERITA ISTANA NEGARA

Tambang Ilegal Galian C Menjamur di Sragen Tanpa Izin yang Jelas, Aparat Penegak Hukum Diminta Menindak Tegas

Berita Istana - Selasa, 6 Agustus 2024 10:05

Sragen, 17 Agustus 2024 – Kegiatan penambangan galian C di Kabupaten Sragen kian hari kian mengkhawatirkan. Puluhan tambang yang beroperasi tanpa izin resmi tetap berjalan mulus tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat yang merasakan dampak negatif dari aktivitas penambangan liar tersebut.

Aktivitas penambangan yang dilakukan secara ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Material tambang yang diambil tanpa melalui prosedur yang benar menyebabkan erosi tanah dan degradasi lahan, serta mencemari sumber air bersih yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menertibkan tambang-tambang ilegal tersebut. Seorang warga, Budi Santoso (45), menyatakan kekhawatirannya, “Kami khawatir jika terus dibiarkan, lingkungan kami akan semakin rusak dan tidak layak huni. Kami meminta pihak berwenang segera turun tangan.”

Tanggapan serupa juga disampaikan oleh tokoh pemerhati Lingkungan Hidup Sragen, Siti Aminah,SH. “Tambang ilegal ini harus segera dihentikan. Dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang terkait masalah ini. Masyarakat Sragen terus menunggu langkah nyata untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan mereka.

Berita Istana Negara

Baca Juga :  Warga Sragen, Apresiasi Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Atas Perbaikan Jalan
Array

Berita Terkait

Komentar