Riau, 24/09/2023 – Meskipun Pemerintah telah memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan dana APBN agar dijual dengan harga terjangkau oleh Pertamina melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), masyarakat masih mengeluhkan kelangkaan BBM. Kelangkaan ini disinyalir akibat ulah mafia BBM yang bekerja sama dengan karyawan SPBU, menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.
Praktik yang dilakukan oleh para mafia ini melibatkan pelangsir yang menggunakan mobil modifikasi untuk mengambil BBM dalam jumlah besar dari SPBU, yang kemudian dibawa ke tempat penimbunan milik mafia BBM. Alhasil, stok BBM di SPBU sering habis, sementara masyarakat yang seharusnya menerima subsidi harus membeli BBM di pinggir jalan dengan harga jauh lebih mahal, mencapai Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter, dibandingkan harga resmi di SPBU yang hanya Rp10.000 per liter.
Perilaku mafia BBM ini sangat meresahkan masyarakat karena mereka tidak hanya merugikan rakyat kecil tetapi juga negara. Penyelewengan BBM bersubsidi semacam ini menjadi masalah serius yang memerlukan tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat berharap agar penindakan terhadap para pelaku penimbunan BBM bersubsidi dilakukan secara cepat dan tanpa pandang bulu.
Menurut informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, ada dugaan kuat bahwa sebuah gudang di Jalan Temu Puri RT 04/RW 01, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, milik seseorang berinisial F, menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar. Kasus seperti ini sudah bukan rahasia lagi di masyarakat, yang kerap kali menyaksikan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Sebagai tambahan, beberapa waktu lalu, seorang oknum wartawan di Provinsi Riau sempat dijerat hukum karena dituduh memeras oknum yang diduga memiliki gudang penimbunan BBM solar. Kejadian ini semakin memicu harapan masyarakat agar aparat tidak hanya menindak pihak-pihak kecil, tetapi juga mafia besar yang menjadi dalang di balik penyelewengan BBM bersubsidi ini.
“Harapan kami sebagai masyarakat adalah agar hukum bisa ditegakkan secara adil. Jangan hanya tajam ke bawah, tetapi juga tumpul ke atas. Tangkap dan penjarakan mafia minyak solar ini agar semua lapisan masyarakat, terutama kelas bawah, bisa menikmati subsidi yang telah disediakan pemerintah,” ujar salah satu warga.
Dengan semakin maraknya praktik penimbunan BBM bersubsidi, masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dari aparat hukum agar keadilan ditegakkan dan subsidi BBM benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.
(UG)



