PT. BERITA ISTANA NEGARA

Temuan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Langon, Jepara: Warga Desak Transparansi

Berita Istana - Jumat, 14 Juni 2024 02:09

Jepara, Jawa Tengah – Hasil investigasi Tim Berita Istana Negara mengungkap adanya dugaan mark up anggaran dana desa di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Temuan ini menyoroti sejumlah proyek infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat yang diduga mengalami penggelembungan anggaran.

Presiden Joko Widodo menegaskan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melakukan pembangunan secara merata hingga ke desa. Presiden menyebut hal tersebut dapat dilihat dari dana desa yang telah tersalurkan untuk membangun desa-desa di seluruh Tanah Air.

“Jangan keliru ini saya beri tahu sampai saat ini sudah Rp539 triliun dana desa yang disalurkan ke desa-desa—Rp539 triliun, niku duit kathah sanget lo—uang gede banget lo,” ucap Presiden dalam pertemuannya bersama para kepala desa se-Kabupaten Banjarnegara, yang digelar di Desa Pagak, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 3 Januari 2024.

Proyek-proyek yang disorot dalam temuan ini meliputi dana desa Banprov dan Aspirasi:

1. Pembangunan Jalan Rabat Beton Gang Balai RT 11 Desa Langon: Rp 43.447.750
2. Peninggian Jalan Perempatan Langon Timur RW 05 Desa Langon: Rp 162.476.000
3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang:
– Pembangunan Rabat Beton Jalan Gang RT 09
– Pembangunan Rabat Beton Jalan Gang RT 03
– Pembangunan Rabat Beton Jalan Gang RT 08
– Pembangunan Rabat Beton Jalan Gang RT 12
Total: Rp 166.879.350
4. Makanan Tambahan (POSYANDU): Rp 40.295.000
5. Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani Sawah RT 01: Rp 49.799.250
6. Pemeliharaan Jalan Desa (Sand Sheet RT 01): Rp 52.217.000
7. Pemeliharaan Jalan Desa (Pengaspalan Jalan RT 16): Rp 52.110.000
8. Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa (Pengurukan Taman Wisata Desa): Rp 65.231.000
9. Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD):
– Tahap I: Rp 396.900.000
– Tahap II: Rp 529.200.000
– Tahap III: Rp 303.000.000
– Tahap IV: Rp 603.000.000
– Tahap V: Rp 721.500.000
– Tahap VI: Rp 387.000.000
– Tahap VII: Rp 231.300.000

Rois Hidayat, SH., C.Me, Direktur Pengawas Kebijakan Publik Lidik Krimsus RI, menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan mark up tersebut. “Kami telah menemukan beberapa titik proyek yang menggunakan dana desa dengan indikasi mark up anggaran,” ujar Rois Hidayat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Langon belum memberikan tanggapan resmi meski sudah dihubungi melalui WhatsApp oleh tim investigasi.

Warga setempat berharap agar penggunaan dana desa lebih transparan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Warga Desa Langon mendesak agar temuan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Penulis: Tim Berita Istana.

Berita ini menyajikan informasi tentang dugaan mark up dana desa dengan detail anggaran yang diduga di-mark up, serta reaksi dari berbagai pihak terkait.(Arw)

Array

Berita Terkait

Komentar