PT. BERITA ISTANA NEGARA

Tim Berita Istana Akan Melaporkan Fitnah Keji yang Dilontarkan Romauli Situmorang

Berita Istana - Minggu, 4 Agustus 2024 03:23

Semarang – Romauli Situmorang, pemilik akun TikTok @evangelisromatitu dengan 2.202 pengikut dan 1.507 suka, mengunggah video berdurasi 7:50 menit pada Sabtu, 3 Agustus 2024, pukul 20:57. Video tersebut, yang diunggah 16 jam lalu saat dilihat oleh pimpinan redaksi Berita Istana pada Minggu, 4 Agustus 2024, pukul 14:10 WIB, telah ditonton oleh 325 orang dan mendapat 11 suka.

Dalam video tersebut, Romauli menuduh Peni Sari Asih, SE, atau yang akrab disapa Vio Sari, telah mentransfer uang sebesar Rp50.000.000 ke rekening Persada Bhayangkara Sembiring di Sumut. Tuduhan ini tidak berdasar dan disebut sebagai fitnah keji oleh Vio Sari. Ia menyatakan bahwa uang tersebut bukan dari dirinya, melainkan langsung dari yang bersangkutan.

Sebelumnya, pada 15 Juli 2024, Romauli juga mengunggah video di akun TikTok yang sama, menuduh Kapolda Jawa Tengah tidak mampu memimpin dan meminta Kapolri untuk memecatnya. Video ini dibuat di pinggir pantai Marina.

Dalam sebuah tuduhan yang mengejutkan, Romauli Situmorang menyatakan bahwa Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, tidak mampu bekerja dan gagal memberantas perjudian di wilayahnya. Ia juga meminta Kapolri untuk segera memecat Ahmad Luthfi dari jabatannya. Tuduhan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian di Jawa Tengah.

Fitnah ini telah menyebar luas di media sosial dan mencoreng nama baik Vio Sari. Ia berencana melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang pada Senin, 5 Agustus 2024.

Pimpinan redaksi Berita Istana, Warsito, mendatangi kantor perwakilan Jawa Tengah di Sembungharjo Semarang untuk menanyakan hal tersebut kepada Vio Sari, yang juga merupakan Kaperwil Jateng Berita Istana. Vio menjelaskan bahwa dirinya hanya dimintai tolong untuk menyelesaikan masalah pemberitaan judi yang diterbitkan di media Jelajah Perkara pada 10 Juli 2024.

Baca Juga :  Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum KY dan LM Besok Ajukan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Bangil Pasuruan

Vio menegaskan bahwa uang Rp50.000.000 tersebut langsung ditransfer ke orangnya dan ia tidak menerima uang dari pimpinan redaksi media Jelajah Perkara.

Menanggapi hal ini, direktur utama PT Berita Istana Negara menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan Romauli Situmorang atas penyebaran fitnah dan tuduhan tidak berdasar tersebut.

Namun, Warsito, seorang warga Jawa Tengah, memberikan pandangan berbeda. Menurut Warsito, Kapolda Ahmad Luthfi adalah sosok yang dicintai oleh warga Jawa Tengah. Warsito menegaskan bahwa banyak warga yang menghargai upaya Kapolda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan di masyarakat terkait kinerja Kapolda Ahmad Luthfi. Di satu sisi, ada tuduhan ketidakmampuan, namun di sisi lain, ada dukungan dan penghargaan dari warga setempat.(Tim)

 

Array

Berita Terkait

Komentar