Bandung – Dua Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Vina Cirebon diralat oleh Polda Jabar.
Pegi Setiawan alias Perong, yang telah ditangkap, mengaku bukanlah pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita pada 2016 lalu.
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah penayangan film “Vina: Sebelum 7 Hari”. Berikut update terbaru dan fakta menarik dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, dirangkum oleh Istana Negara.
1. Revisi Jumlah DPO
Polda Jabar meralat informasi terkait jumlah DPO dalam kasus Vina Cirebon. Awalnya, tiga buronan diumumkan pada 14 Mei 2024, yaitu Pegi Setiawan alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28). Namun, setelah pendalaman, Andi dan Dani tidak terlibat dalam kasus ini. Sehingga, DPO dalam kasus ini hanya satu orang, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
2. Pegi Ditangkap dan Bantah Pelaku Pembunuhan
Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap pada 21 Mei 2024 di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dalam konferensi pers, Pegi membantah tegas tuduhan pembunuhan yang dilayangkan kepadanya. Ia bahkan mengaku “rela mati” jika terbukti bersalah.
3. Keluarga Bingung dengan Informasi DPO
Keluarga Vina mengaku bingung dengan ralat informasi DPO dari Polda Jabar. Mereka sebelumnya mengetahui adanya 3 DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keluarga berencana untuk menanyakan langsung kepada Polda Jabar mengenai perubahan informasi ini.
4. Polisi Sebut Kesulitan Tangkap Pegi
Polisi mengaku sempat kesulitan meringkus Pegi karena ia sempat mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan. Selain itu, tidak ada saksi pelaku yang berani mengungkapkan sosok Pegi, karena para pelaku lain takut kepadanya.
5. Kronologi Kasus
Vina Cirebon dibunuh secara sadis oleh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016. Kasusnya sempat ditutupi dan dikira kecelakaan tunggal.
6. Film “Vina: Sebelum 7 Hari” Memicu Kembali Penyelidikan
Film “Vina: Sebelum 7 Hari” yang mengangkat kisah Vina Cirebon kembali menarik perhatian publik terhadap kasus ini. Hal ini mendorong Polda Jabar untuk kembali membuka kasus dan menerbitkan 3 DPO.
7. Delapan Terdakwa Telah Dihukum
Delapan dari 11 anggota geng motor yang terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon telah dihukum.
Kasus Vina Cirebon menjadi pengingat penting tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Mari kita dukung keluarga Vina dalam mencari keadilan dan memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.(Arw)