SEMARANG – Pemberitaan terkait pemanggilan 10 Camat di Kota Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi menjadi sorotan masyarakat.
Sabar Trimulyono, Camat Gunungpati, Kota Semarang, membenarkan kabar tersebut.
“Jadi kemarin kami bersepuluh, Camat se-Kota Semarang, dipanggil oleh KPK terkait dengan status sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang,” jelasnya pada Senin (26/8/2024).
Menurut Sabar, pemanggilan ini hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“KPK menanyakan apakah kami mengetahui soal dugaan-dugaan itu, dan kami memberikan jawaban sesuai apa yang kami ketahui,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sabar menyebut ada 16 Camat se-Kota Semarang yang dipanggil KPK untuk diperiksa.
Ia menekankan bahwa pemanggilan ini untuk memberikan penjelasan yang jelas di tengah banyaknya pemberitaan yang beredar.
“Supaya tidak ada informasi yang simpang siur, jadi biar semuanya jelas sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Sabar berharap permasalahan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini dapat segera selesai, terutama karena Kota Semarang akan menggelar Pilwalkot.
“Harapan saya, semoga masalah ini cepat selesai, apalagi sebentar lagi akan ada Pilwalkot, jadi kita ingin situasi tetap kondusif,” tutupnya.
_Vio Sari_




