PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kepala BP2MI dan Dirjen Bea & Cukai Tinjau Gudang TPS JKS di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang

Berita Istana - Jumat, 5 April 2024 03:53

Semarang, 4 April 2024 – Beny Ramdhani, selaku Kepala BP2MI, bersama Dirjen Bea & Cukai Askolani, melakukan tinjauan langsung ke lokasi gudang TPS JKS dan PT Della Arka Mandiri Logistik di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tinjauan tersebut dilakukan sebagai respons atas penahanan barang kiriman buruh migran yang menyebabkan penumpukan barang di gudang.

Dalam pertemuan rapat dengan Presiden di Istana, Beny Ramdhani menyampaikan apresiasi Negara kepada para buruh migran sebagai penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia. Namun, aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, yaitu Aturan No. 36 Tahun 2023, dianggap merugikan para buruh migran dan keluarganya.

Aturan tersebut menimbulkan dampak luar biasa bagi Bea Cukai dan perusahaan jasa titipan karena menuntut pemeriksaan barang secara detail sesuai aturan tersebut. Hal ini mengakibatkan barang tertimbun di gudang perusahaan jasa titipan.

Beny Ramdhani memberikan mandat langsung kepada Bea Cukai untuk meningkatkan fleksibilitas sistemnya. Beliau menyayangkan kondisi barang yang rusak dan terbongkar akibat penumpukan yang berkepanjangan.

Beberapa pegawai Bea Cukai menambahkan bahwa pemeriksaan barang per kardus harus sesuai dengan paspor untuk memastikan kepemilikan oleh PMI dan terdaftar di PJTKI.

Beny juga menekankan perlunya perbaikan sistem yang lebih siap dan memastikan data dapat diakses dengan cepat. Penundaan barang menyebabkan ketidaknyamanan bagi keluarga buruh migran menjelang lebaran, dan evakuasi di gudang menjadi semakin sulit.

Array

Berita Terkait

Komentar