Sragen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen bersiap untuk mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Minggu mendatang, tetapi menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Irwan Sehabudin, Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sragen, menyatakan bahwa pengumuman tersebut kemungkinan besar akan dilakukan pada Minggu (24/3), asalkan tidak ada gugatan terkait hasil penetapan.
Sebelumnya, Prihantoro PN, Ketua KPU Sragen, juga menegaskan bahwa pihaknya masih menantikan adanya gugatan terkait hasil rekapitulasi KPU. Jika tidak ada gugatan, KPU Sragen akan segera mengumumkan dan menetapkan caleg terpilih dari Pileg 2024, khususnya untuk DPRD Sragen.
Prihantoro menegaskan bahwa calon tersebut sudah terpilih, dan tinggal menunggu proses pelantikan.