PT. BERITA ISTANA NEGARA

Penerima KIP Kuliah di Kecamatan Sumowono Diduga Tidak Tepat Sasaran Menurut LSM GERAKK

Berita Istana - Rabu, 3 April 2024 07:15

Semarang, – LSM GERAKK (Gerakan Aksi Kemanusiaan dan Keadilan) mempertanyakan kredibilitas program KIP Kuliah di Kecamatan Sumowono. Menurut Mujo Sigit Kuniarso, Ketua Umum LSM GERAKK, penerima manfaat yang dipilih tidak tepat sasaran. “Pak Kades yang bersangkutan tidak amanah dalam melaksanakan program pemerintah dan tidak berpihak kepada warga masyarakat yang miskin ingin mendapatkan pendidikan,” ujarnya.

Kuniarso menegaskan kekecewaannya terhadap tindakan Kepala Desa yang dinilainya tidak mencerminkan semangat keadilan sosial. “Ada apa dengan kepala desa kok bertindak seperti itu,” tanyanya.

LSM GERAKK berencana untuk mengambil langkah serius terkait dugaan ketidakpatutan dalam penyaluran KIP Kuliah tersebut. Kuniarso menyatakan akan meminta penindakan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepada Bupati setempat, bahkan hingga ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dalam menghadapi permasalahan ini, LSM GERAKK berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal akses pendidikan.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) khusus untuk mahasiswa, atau yang dikenal sebagai program KIP kuliah, di tiga desa wilayah Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, tengah terjerat dalam kontroversi.

Penelusuran oleh awak media menunjukkan adanya dugaan bahwa penerima KIP kuliah tidak tepat sasaran. Dari data yang diperoleh, sejumlah penerima KIP diduga berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi mampu, bahkan salah satunya diduga sebagai anak kepala desa.

Penyalahgunaan kewenangan terkait kebijakan tersebut diduga dilakukan oleh beberapa oknum Kepala Desa yang masih menjabat di Kecamatan Sumowono.

Masyarakat mencurigai bahwa oknum Kades tersebut mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) secara tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, beberapa oknum Kades yang diduga menyalahgunakan kewenangannya adalah oknum Kades Sumowono, oknum Kades Lanjan, dan oknum Kades Kebonagung.

Baca Juga :  Calon Bupati Boyolali Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana Mendapatkan Doa Restu dari Presiden Jokowi 

Budiyono, Kades Sumowono, saat dikonfirmasi menyebut bahwa pemerintah desa Sumowono tidak pernah mengeluarkan SKTM untuk KIP yang dimaksud.

Ia menjelaskan bahwa salah satu calon legislatif (Caleg) melakukan sosialisasi tentang program beasiswa KIP kepada Kepala Desa menjelang pemilu, namun Desa Sumowono tidak merespon.

“Beberapa waktu yang lalu, kita dikasih data Pak Camat yang masuk KIP. Mohon izin kalau saya boleh bercerita, justru pemerintah desa Sumowono tidak tahu. Karena menjelang pemilu itu, salah satu Caleg sosialisasi kepada Kepala Desa tentang beasiswa KIP. Khusus untuk Desa Sumowono, kami tidak merespon,” jelasnya di kantor Desa Sumowono, Senin (01/04/2024).

Sedangkan salah satu warga Desa Sumowono yang masuk KIP, adalah Mahasiswa Universitas Semarang (Unnes) Fakultas Pendidikan Kepelatihan Olahraga, atas nama inisial RYAD, usia 19 tahun, dan nama orang tua DAP, dengan alamat di RT 02 RW 02 Dusun Nyampuran, Desa Sumowono, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.

Sekretaris Desa Lanjan, Qomarudin, mengakui bahwa pemerintah desa telah mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk seorang warga berinisial SDN yang berusia 20 tahun, dengan nomor surat 470/005/X/23, tanggal 30 Oktober 2023. Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan surat keterangan dari Ketua RT 04 RW 01 dengan nomor 474/30, juga tertanggal 30 Oktober 2023, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan warga Desa Lanjan yang tidak mampu secara ekonomi. SKTM ini diperlukan untuk mengajukan bantuan beasiswa kuliah di Universitas Airlangga Surabaya.

“Proses penerbitan SKTM selalu mengacu pada surat keterangan dari RT. Verifikasi dilakukan oleh RT karena kami di desa tidak memiliki cukup waktu dan tenaga untuk melakukan verifikasi satu per satu,” jelasnya di kantor Desa Lanjan.

Baca Juga :  Jarak 1,8 Kilo Siswa Lulusan SMP di Salatiga Terancam Tidak Bisa Melanjutkan ke Jenjang Lebih Tinggi

Sutriyono dan Dewi Wahyuningsih, orang tua penerima SKTM, saat dihubungi di rumah mereka yang berlantai dua dan memiliki warung kelontong, mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan surat keterangan tidak mampu ke kantor Desa Lanjan.

Dewi Wahyuningsih menjelaskan bahwa putrinya, yang belajar di Fakultas Kedokteran Hewan, memperoleh beasiswa karena memiliki prestasi akademik yang cukup, dengan IPK 3,8, sehingga layak untuk mendapat beasiswa dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

“Anak saya telah mendapat KIP kuliah melalui jalur prestasi dengan IPK 3,8 pada bulan Maret ini. Beasiswa tersebut bernilai Rp 6 juta, sehingga satu semester tidak perlu membayar. Kami tidak pernah mengajukan SKTM. Jika dari Universitas diminta untuk surat keterangan, kami tidak tahu karena sudah mendapatkan beasiswa, jadi tidak pernah memerlukan SKTM,” ungkap Dewi Wahyuningsih.

Di Desa Kebonagung, Kecamatan Sumowono, Sekretaris Desa Imam Taufik menyatakan, jika nama penerima KIP berinisial VRS berusia 19 tahun, Mahasiswa Unnes Fakultas Ilmu Sejarah bukan warganya, namun warga Kota Salatiga.

“Nama itu bukan warga desa Kebonagung sekarang, tapi warga Salatiga. Dulu memang warga sini, tapi sudah pindah ikut neneknya,” ucap Imam.

Padahal, informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat menyebutkan, bahwa nama penerima beasiswa KIP tersebut, diduga merupakan putra dari Anak Anung Sambara, Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.

Sementara itu, Camat Sumowono Cholid Mawardi, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp menyayangkan kejadian yang dilakukan oleh oknum-oknum Kades di wilayah kerjanya, sebab hal itu berkaitan erat dengan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) dan saat sekarang sudah ditangani oleh Polres Semarang.

“Itu kejadiannya di tiga desa, sudah ditangani Polres Semarang. Ya saya menyayangkan kejadian itu sebenarnya. Surat keterangan SKTM diberikan untuk orang kaya oleh Kades,” sesalnya.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Tanpa Cukai Menjamur di Daerah Provinsi Riau

Oleh karena itu, Camat Sumowono memperingatkan para Kades untuk berhati-hati dan waspada, agar insiden tersebut tidak menjadi masalah di masa mendatang.

“Saya telah melakukan rapat dengan para Kades sambil minum kopi dan makan bersama. Saya menyarankan agar mereka berhati-hati dan selalu waspada. Kejadian ini tidak boleh menjadi kendala bagi para Kades atau warganya untuk mendapatkan SKTM,” ujarnya.

Cholid Mawardi juga menegaskan bahwa untuk informasi lebih lanjut tentang penanganan oknum Kades di Polres Semarang, disarankan untuk langsung menanyakan kepada oknum Kades yang bersangkutan. Sampai saat ini, tidak ada laporan atau konfirmasi detail dari para Kades yang dipanggil oleh Polres Semarang.

“Jika ada pertanyaan mengenai penanganan, silakan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Sampai sekarang, belum ada konfirmasi detail terkait pemanggilan ke Polres,” tambahnya.

Array

Berita Terkait

Komentar