PATI – Kasat Reskrim Polresta Pati, Onkoseno Gradiarso Sukahar angkat bicara terkait lenyapnya Barang Bukti (BB) 1 unit kendaraan mini bus jenis elf yang diduga dipergunakan untuk kegiatan ilegal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari halaman parkir Polresta Pati.
“BB 1 unit kendaraan mini bus bukan keluar atau hilang, akan tetapi kita pindahkan ke tempat yang tertutup dan lebih aman, karena itu mengangkut bahan yang mudah terbakar,” Kata Onkoseno kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Jum’at (28/7/2023)
Sebelumnya, anggota Polresta Pati mendapat laporan informasi adanya kegiatan ilegal ngangsu solar bersubsidi di salah satu SPBU di wilayah kecamatan Juwana pada Kamis (27/7/2023) dini hari.
“Dari laporan masyarakat, kita amankan 1 unit kendaraan elf dan alat pengangkut didalamnya dan supir sudah kita amankan dan masih dalam penanganan APH,” Ujarnya
Ia mengaku, belum tahu berapa banyak BBM jenis solar yang ada di dalam elf, hingga identitas supir yang membawa kendaraan elf yang diduga dipergunakan untuk melakukan kegiatan ilegal mengangkut BBM solar bersubsidi pun tidak tahu. Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Pati akan terus melakukan penanganan dugaan kegiatan pengangkutan BBM ilegal tersebut.
“identitas supir dan berapa banyak solar yang ada didalam elf saya belum tahu, nanti tak tanyakan sama anggota,” Tutupnya
( Yusuf/bin )