PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kongres Advokat Indonesia (K.A.I.) ke-IV Sukses Digelar di Surabaya Bertepatan dengan Harlah ke-16

Berita Istana - Jumat, 31 Mei 2024 07:21

Surabaya, 30 Mei 2024 – Kongres Advokat Indonesia (K.A.I.) yang berlangsung di Hotel Tunjungan, Surabaya pada 30-31 Mei 2024 berjalan lancar. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 16 provinsi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan ratusan peserta dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia.

Kongres dibuka dengan serangkaian acara yang meriah, dimulai dengan Tari Tradisional Warok Ponorogo, diikuti oleh Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars KAI, dan Mengheningkan Cipta. Laporan dari Panitia Pelaksana Kongres Nasional (KN) K.A.I. IV tahun 2024 disampaikan, kemudian Presiden K.A.I., Erman Umar, memberikan sambutannya. Pembukaan resmi kongres ditandai dengan pemukulan gong. Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, Tari Jejer Banyuwangi, pembacaan doa, dan coffe break.

Agenda Kongres

Setelah upacara pembukaan, kongres melanjutkan dengan Sidang Pleno I yang mencakup:

1. Perhitungan Quorum Peserta KN IV K.A.I. 2024.
2. Penetapan Pimpinan Sidang KN IV K.A.I. 2024.
3. Penetapan Agenda/Jadwal Acara KN IV K.A.I. 2024.
4. Penetapan Peraturan Tata Tertib KN IV K.A.I. 2024.

Kemudian Sidang Pleno II membahas:

1. Laporan Pertanggungjawaban DPP K.A.I. Periode 2019-2024.
2. Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban DPP oleh DPD/DPC.
3. Tanggapan/Jawaban dari DPP K.A.I. Periode 2019-2024.
4. Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban DPP K.A.I. Periode 2019-2024.

Dalam sambutannya, Presiden K.A.I., Erman Umar, menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memperkuat demokrasi. “Jika hukum kita lemah, pastilah demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula, kalau demokrasi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan,” ujarnya.

Agenda utama kongres ini adalah pemilihan Presiden K.A.I. yang baru dan penyempurnaan Anggaran Dasar K.A.I. jika diperlukan. Erman Umar juga menyinggung tentang kehadiran KAI sebagai perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakan kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun UU Advokat lahir. Namun, kenyataannya berbagai organisasi advokat tetap diizinkan, yang berdampak pada kualitas seleksi advokat.

Baca Juga :  Dengan Terbentuknya Struktur Kepengurusan, DPC LPK-RI Kota Surabaya Diharapkan Lebih Aktif Melindungi Hak Konsumen

Erman menyatakan kekecewaannya terhadap Mahkamah Agung yang memperbolehkan keberadaan berbagai organisasi advokat, sehingga seleksi advokat menjadi kurang ketat dan kualitasnya menurun. “Sebelumnya, advokat tidak sekedar memikirkan klien dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa. Punya tanggung jawab besar profesi,” tegasnya.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, SH.,MH.,CIL turut hadir dalam kongres tersebut. Kehadiran Asri Purwanti menjadi sorotan karena ia juga merupakan salah satu kandidat Presiden KAI. Dalam salah satu sesi, Asri menyampaikan visinya untuk memajukan KAI dan memperkuat advokat di seluruh Indonesia. “Saya berkomitmen untuk membawa perubahan positif dan memberdayakan setiap advokat agar dapat berkontribusi lebih maksimal dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Rois Hidayat, SH., C.Me, selaku ketua K.A.I Sragen juga hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Presiden K.A.I. “Meskipun Langit Akan Runtuh Tegakkan Keadilan,” ucap Rois saat diwawancarai melalui WhatsApp. Menurutnya, kinerja K.A.I. semakin berkembang setiap tahunnya dalam menegakkan keadilan di Indonesia.

Kongres K.A.I. yang berlangsung selama dua hari ini diperkirakan akan mencapai puncaknya pada hari kedua dengan pemilihan Presiden K.A.I. yang baru.(Arw)

Array

Berita Terkait

Komentar