Grobogan – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut pihaknya telah menangkap 92 mafia tanah sepanjang 2024. “Tahun 2024 ini ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi. Jumlah tersangka sebanyak 92 orang,” jelas AHY di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Senin (15/7/2024).
AHY menjelaskan, kasus mafia tanah paling besar yang ditangani oleh Kementerian ATR berada di Kabupaten Grobogan, Jateng, dengan kerugian mencapai Rp 3,41 triliun. “Kami menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 3,41 triliun,” ucapnya.
Nilai tersebut dihitung berdasarkan rencana terhambatnya investasi, termasuk rencana pengembangan kawasan industri yang berada di Kabupaten Grobogan. “Ini terbesar yang pernah kami ungkap,” jelas AHY.
Kasus tersebut bermula pada tahun 2010-2011, di mana tersangka yang merupakan direktur PT AAA dengan inisial DBY (66) mengalihkan hak tanah SHGB Nomor 1 milik PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) kepada perusahaannya, yakni PT AAA. “Modus operandinya adalah pemalsuan akte otentik tentang akte kepemilikan tanah,” ucap AHY.
Akte tersebut dibuat tanpa persetujuan pemilik sah. DBY juga mendapat bantuan dari oknum notaris. “Sehingga seolah-olah menghilangkan hak pemilik yang sah atas bantuan oknum notaris,” tambahnya.(Red : Tim)




