PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kepala Desa Menganti, Kebumen, Supono,Mengancam Orangtua Murid Ternyata Anggaran Dana Desa di Mar-up

Berita Istana - Rabu, 24 Juli 2024 08:46

Kebumen -Kepala Desa Menganti di Kebumen, Jawa Tengah, Supono, yang juga anggota Pemuda Pancasila, akan diperiksa polisi setelah mengancam orangtua murid yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli) di sekolah negeri. Supono marah dan mengusir orangtua murid tersebut karena melaporkan pungli di sekolah anaknya.

Kejadian ini bermula ketika orangtua murid merasa keberatan dengan iuran yang diberlakukan tanpa adanya musyawarah dengan pihak sekolah. Orangtua murid tersebut kemudian melaporkan pungli melalui Sugiyono, anggota LSM, kepada Polres Kebumen. Mengetahui hal ini, Supono dengan mengenakan seragam Pemuda Pancasila mendatangi rumah orangtua murid tersebut, mengancam, dan memaksa mereka untuk mencabut laporan tersebut. Supono mengaku bahwa pungutan tersebut adalah iuran sekolah yang seharusnya dirembuk terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menangani kasus ini dan akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan. “Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu per satu,” ungkap Arwansyah pada Selasa (23/7/2024).

Dalam video yang beredar luas, tampak cekcok antara Supono yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila dengan anggota LSM yang membantu orangtua murid melaporkan pungli. Supono terlihat mengancam akan mengusir orangtua murid dari desa jika tidak mencabut laporan tersebut di Polres. “Saya sampai kapanpun tidak akan mencabut laporan tersebut,” tegas Sugiyono, perwakilan dari LSM yang membantu orangtua murid melapor pungli.

Kronologi

Awalnya seorang orang tua siswa di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, didatangi anggota ormas setelah melaporkan dugaan pungutan liar di SD Negeri setempat. Laporan tersebut disampaikan melalui Sugiyono, seorang anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kepada Polres Kebumen. Akibat laporan tersebut, rumah orang tua siswa didatangi oleh Supono yang merupakan Kepala Desa Menganti sekaligus ketua organisasi masyarakat (ormas). Supono mengklaim bahwa pungutan tersebut hanya berupa iuran sekolah dan seharusnya dirembuk dulu sebelum dilaporkan ke Polisi.

Kepala desa juga meminta orang tua siswa agar segera mencabut laporannya, atau mereka akan diusir dari rumah kontrakan mereka di Desa Menganti. Nampak beberapa oknum ormas Pemuda Pancasila dan kades datang marah-marah ke rumah wali murid. Setelah melapor ke polisi, orangtua murid itu langsung didatangi kades yang juga merangkap sebagai anggota ormas. Dalam video yang beredar luas, tampak cekcok antara kades berseragam ormas dengan anggota LSM yang membantu wali murid pelapor. Kades itu tak terima karena orangtua murid melaporkan dugaan pungli di SD. “Harusnya hal itu dibicarakan terlebih dahulu dan tak harus membawa hal ini ke ranah kepolisian,” sebut okum Kades itu.

Bahkan lurah itu mengusir warganya karena tak mau mencabut laporan itu di Polres. “Saya sampai kapanpun tidak akan mencabut laporan tersebut,” ucap Sugiyono, perwakilan dari LSM yang membantu walimurid. “Oke kalau nggak mau cabut, besok pagi kamu harus keluar dari (desa ini ini), karena kamu sudah bikin ribut,” ancam kepala desa kepada wali murid yang telah melaporkan dugaan pungli. Kepala Desa itu terus mengamuk dan menyayangkan aksi walimurid yang mengambil keputusan sendiri. “Kalau masih bisa dirembuk ya dirembuk,” lanjut kepala desa berseragam loreng hitam tersebut.

Hingga anggota LSM itu penasaran mengapa kades itu mati-matian membela sekolah. “Jenengan (Anda) back up sekolahan?” tanya perwakilan LSM. Lurah itu lalu menjelaskan alasannya tak terima dengan laporan ke Polres. “Kamu itu lucu, iuran anak sekolah kok dilapori?” tanya lurah berseragam loreng. “Lho kalo keberatan gimana? ini kan sekolah negeri” timpal perwakilan dari LSM. “Harusnya dirembuk dulu” ucap kades itu bersama dengan anggota ormas lainnya. Namun Kades itu tak terima dan terus membentak-bentak pria dari LSM tersebut. Bahkan kades tersebut mengatakan akan menghabisi pria LSM itu. “Tak pangan koe,” kata kepala desa. “Yo wes tinggal dimakan,” sahut anggota LSM.

Lurah itu juga menegaskan agar wali murid itu segera pindah dari orang lain. “Kalau nggak mau cabut laporan pindah dari sini,” kata Kades. “Jangan pindah dari sini,” sahut anggota LSM.

Sontak saja video itu membuat warganet geram, tak sedikit netizen yang setuju jika organisasi itu dibubarkan. “Viralkan sampai ormasnya bubar .. asli gak guna tuh ormas,” tulis netizen. “Ni Ormas kerjanya kalo gak ngabisin nasi di hajatan ya marah2 , Bener2 GA GUNA,” tulis warganet. “Sampe saat ini gua masih mempertanyakan fungsi pemuda pancasila itu apa,” timpal warganet yang lain. Video tersebut membuat warganet geram. Banyak yang mendukung agar organisasi Pemuda Pancasila dibubarkan karena dianggap tidak memberikan manfaat dan sering terlibat dalam tindakan intimidasi. “Viralkan sampai ormasnya bubar.. asli gak guna tuh ormas,” tulis salah satu netizen. “Ni Ormas kerjanya kalo gak ngabisin nasi di hajatan ya marah-marah, Bener-bener GA GUNA,” tulis netizen lainnya. “Sampai saat ini gua masih mempertanyakan fungsi pemuda pancasila itu apa,” timpal netizen yang lain.

Kejadian ini menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap pungli di institusi pendidikan dan perlindungan terhadap warga yang berani melaporkan praktik-praktik ilegal tersebut. Polres Kebumen diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.

Menanggapi video Kades sekaligus oknum ormas pemuda Pancasila PP yang viral, tim investigasi Berita Istana melakukan monitoring ke lokasi. Hasilnya, banyak pekerjaan yang menggunakan anggaran dana desa sejak 2020 tidak jelas dan amburadul. Pemerintah Desa Menganti belum melaporkan realisasi dana desa tahap 1 dan 2 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu. Anggaran yang tidak jelas tersebut meliputi peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan & olahraga milik desa sebesar Rp 227.935.300, prasarana energi alternatif tingkat desa (LPJU) sebesar Rp 52.000.000, serta berbagai proyek lainnya yang belum dilaporkan.(Arw)

Array

Berita Terkait

Komentar