Jakarta, 6 Juli 2024 – Berby Kumala Sari melaporkan suaminya, Bagus Saputra, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencurian perhiasan miliknya. Laporan ini mendapatkan respon cepat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.
Berby memberikan apresiasi kepada pihak Direskrimsus atas respon cepat dalam menangani laporannya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh suaminya. Dalam proses pelaporan ini, Berby didampingi oleh AR, Josh, Farid Deneche, dan anggota TBInterpol yang memberikan dukungan moral dan bantuan hukum.
“Sebagai pimpinan TBInterpol, saya memiliki tanggung jawab moral terhadap seluruh anggota. Jika ada masalah, kami menunjukkan rasa peduli dan kekeluargaan terhadap seluruh anggota dan masyarakat,” ujar pimpinan TBInterpol.
Selain itu, mereka juga memberikan apresiasi kepada Direskrimsus Polda Metro Jaya yang dengan cepat menanggapi laporan tersebut. Mereka berharap pelaku, yang merupakan suami dari korban, dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, serta memberikan efek jera kepada pelaku.
“Semoga dengan terlapornya pelaku, ia segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sekaligus memberikan efek kapok kepada pelaku,” lanjut pimpinan TBInterpol.
Pihak TBInterpol juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia yang melihat pelaku Bagus Saputra agar segera melaporkannya ke kepolisian terdekat.