Kabupaten Semarang – Saat mengklarifikasi terkait rilis berita mengenai investigasi lahan warga yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim, melalui chatting WhatsApp antara awak media (pimpinan redaksi media Penajournalis) dengan Waryadi, anggota TNI AL aktif yang berperan sebagai kuasa PT Tesco Indomaritim, pada Rabu, 7 Agustus 2024, terkonfirmasi dari Waryadi yang mengirimkan foto tim PT Tesco Indomaritim yang berfoto di DPMPTSP Kabupaten Indramayu. Mereka menerima undangan dari DPMPTSP hasil monitoring ombudsman, dan pada undangan keempat kalinya, mereka akhirnya datang pada 1 Agustus 2024.
Dalam foto yang dikirimkan oleh Waryadi, tampak beberapa nama yang telah diwawancarai, di antaranya H. Ali, mantan pegawai BPN Indramayu yang mengaku sebagai surveyor berlisensi (saat diwawancarai di rumahnya, ia mengakui bukan bagian dari tim PT Tesco Indomaritim), dan H. Darsono, yang dikenal dengan sebutan H. Gendut. H. Gendut sempat disuruh pulang oleh Camat Sukra pada saat diundang mediasi pada 17 Juli 2024 dengan alasan bukan pemegang kuasa dari PT Tesco Indomaritim. Namun, pada undangan DPMPTSP, mereka terlihat mendampingi Waryadi, menimbulkan pertanyaan tentang kejujuran mereka.
Untuk undangan DPMPTSP Kabupaten Indramayu yang dikirimkan oleh Waryadi, tim liputan yang mendampingi para pemilik lahan sudah mengetahui, karena saat tim liputan media diundang oleh Kabid TR PUPR Indramayu, Omad, pada 31 Juli 2024, pemilik lahan dipersilahkan masuk ke dalam ruangan DPMPTSP. Dalam ruangan lantai dua tersebut sedang diadakan rapat internal karena DPMPTSP sedang ada sidak dari Sekda, sementara awak media menunggu di luar.
Salah satu petugas DPMPTSP, Suratno, saat keluar dari gedung DPMPTSP Kabupaten Indramayu, tim liputan mencoba untuk mewawancarainya, namun Suratno menjawab, “Jangan ditayangkan dulu, kita lihat sejauh mana pihak Tesco apakah kooperatif atau tidak, jika tidak maka kita akan tindak tegas.”
Setelah mengirimkan foto dan bukti undangan dari DPMPTSP, Waryadi mengatakan, “Kami juga kemarin sudah tindak lanjuti, ya pake resmi ya kami datang. Semua permintaan siap diakomodir kecuali ganti rugi, silahkan ke jalur hukum biar fair dan apa yang kemarin kita bicarakan di rumah makan Bunda.”
Terkonfirmasi bahwa di RM Bunda, Waryadi mengatakan, “Kenapa mereka malah menghubungi ombudsman? Kalau mau jual lahan tinggal hubungi saya, nanti saya sampaikan ke Dirut, dengan catatan harga bersih 82 ribu per meter.”
Saat ditanyakan mengapa pada saat diundang oleh Camat Sukra yang datang adalah H. Darsono (H. Gendut), Waryadi mengatakan, “Beliau (Camat Sukra) mengundangnya ke mana? Sebaiknya ke manajemen, nanti manajemen yang mengutus.” Ketika disampaikan bahwa H. Gendut yang datang, Waryadi menjawab seperti di atas.
Tim liputan sudah mencoba mendatangi lokasi PT Tesco Indomaritim dan ternyata di depan gerbangnya saja tidak terpampang pamflet yang menunjukkan PT Tesco Indomaritim. Kepada Waryadi, tim liputan mengatakan bahwa di lokasi PT Tesco Indomaritim hanya ada mandor dan tidak ada manajemen. Jawaban dari Security, Rudi, mengatakan bahwa mandor yang ada di lokasi semuanya bermuara ke Waryadi, dan Waryadi menjawab, “Ya kan di lokasi ada perwakilan di sana bapak.”
Sementara itu, Cintami Atmawati dan beberapa pemilik lahan yang terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, setelah keluar dari gedung DPMPTSP Kabupaten Indramayu, mengatakan, “Menurut mereka yang sedang rapat, PT Tesco Indomaritim sudah tiga kali diundang dan tidak pernah hadir, dan undangan selanjutnya adalah undangan yang keempat kalinya. Jika PT Tesco Indomaritim tidak mengikuti hasil monitoring ombudsman dan pelaporan kami kepada ombudsman maka aktivitasnya akan ditutup,” ungkap Cintami.
Lalu, apakah Camat Sukra akan diam saja? Di mana ketegasan Camat Sukra saat undangannya disebutkan oleh Waryadi diduga salah sasaran saat mengundang untuk mediasi?
Kebohongan apakah yang disampaikan oleh H. Ali, mantan pegawai BPN Indramayu yang berlisensi sebagai surveyor, yang menyebutkan bahwa dirinya bukan bagian dari tim Waryadi, hanya diperlukan saat pengukuran saja?
Tim liputan akan terus menggali informasi dan menginvestigasi kepada pihak DPMPTSP perihal tindakan apa yang akan dilakukan oleh DPMPTSP, pemerintahan Sukra, dan Pemkab Indramayu seiring hasil monitoring ombudsman.
Tim Liputan: Ikhwanto SH/Roziki