PT. BERITA ISTANA NEGARA

Dugaan Keterlibatan Camat Sukra Indramayu dan PT Tesco Indomaritim dengan Warga

Berita Istana - Jumat, 26 Juli 2024 08:09
[Foto istimewa] Karang Taruna di wilayah Kecamatan Sukra saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Senin (29/8/2022).
[Foto istimewa] Karang Taruna di wilayah Kecamatan Sukra saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Senin (29/8/2022).

Indramayu, 25 Juli 2024 – Undangan resmi mediasi dari Camat Sukra tertanggal 17 Juli 2024 yang ditujukan kepada semua pihak terkait batal dilaksanakan. PT Tesco Indomaritim tidak mengirimkan perwakilan, sementara para ahli waris dan juru bicaranya hadir. Camat Sukra, Bagus A Trisnandi, menyatakan mediasi akan diatur ulang pada Senin, 22 Juli 2024.

Dalam wawancara via telepon, Cintami, kuasa juru bicara ahli waris yang lahannya tidak bisa ditanami selama hampir tiga musim, mengatakan, “Saat saya bersama para pemilik lahan datang ke kantor Camat, saya diberitahu bahwa dari PT Tesco Indomaritim tidak ada yang hadir. Yang datang dan pulang lagi tanpa bertemu kami adalah H. Gendut, yang tidak memiliki surat kuasa tertulis sebagai perwakilan PT Tesco Indomaritim.”

“Saya datang pada undangan tersebut membawa surat dari Ombudsman terkait monitoring tindak lanjut laporan masyarakat yang dikirim melalui layanan pos, dan sengaja saya copy untuk dibagikan kepada undangan yang hadir, termasuk Camat,” tambahnya.

Namun, hingga Kamis, 25 Juli 2024, Camat Sukra tidak memberikan kabar kapan undangan re-schedule yang dijadwalkan pada 22 Juli 2024 akan dilaksanakan.

Cintami menjelaskan isi surat dari Ombudsman tertanggal 12 Juli 2024: “Saya juga menyertakan hasil notulen rapat dengan Ombudsman dari DPMPTSP Kab Indramayu. Pertama, saluran tersier yang tertutup akibat pembuatan jalan masuk harus dibuka supaya air bisa masuk ke areal yang disengketakan. Penyelesaian masalah ini diserahkan ke pemerintahan desa dan kecamatan. Kedua, terkait bidang perizinan, setelah tiga kali peneguran tidak diindahkan, harus dilakukan penutupan aktivitas PT Tesco Indomaritim sampai semua perizinan dasar terselesaikan.”

“Di halaman terakhir surat Ombudsman, ada tiga yang ditembuskan: PJ Gubernur Jawa Barat, Sekda Indramayu, dan nama saya sendiri,” tambah Cintami. “Kedua surat tersebut sudah saya serahkan kepada Camat Sukra saat kami hadir untuk mediasi.”

Saat dihubungi beberapa kali oleh Asep NS, awak media, Camat Sukra menjawab sedang rapat. Beberapa hari kemudian, saat dihubungi kembali baik melalui telepon maupun WhatsApp, tidak ada jawaban.

Pada Kamis, 25 Juli 2024, Bagus A Trisnandi menjawab melalui WhatsApp terkait surat Ombudsman, “Terkait dengan TL Ombudsman, kita sudah TL saluran sudah dibuka, pihak pemohon menginginkan air masuk ke saluran akan tetapi suplai air di pembangkit tidak mencukupi, dan seperti musim sadon tahun kemarin pun air tidak bisa naik karena debit di nuansa kemarau berkurang, petani sekitar biasa memakai pompa. Terkait penutupan PT Tesco, Camat tidak punya kewenangan untuk penutupan. Upaya koordinasi dengan DPMPTSP sudah dilakukan melalui Sekdis dan Kadis. Camat hanya pendampingan saat penutupan. Terkait rencana penutupan, itu rencananya akan ada rapat terlebih dahulu di DPMPTSP.”

Ketika ditanya mengenai kelanjutan re-schedule undangan mediasi antara pemilik lahan dan PT Tesco Indomaritim, Camat Sukra tidak menjawab ataupun membaca pesan tersebut sampai berita ini ditayangkan.

Ada apa dengan Camat Sukra? Kemanakah janjinya pada saat bertemu dengan Asep NS selaku awak media bahwa akan membuka tanggul irigasi yang saat ini ditutup oleh PT Tesco Indomaritim dan akan menutup aktivitas PT Tesco Indomaritim?

Tim liputan akan terus bergerak ke berbagai pemerintahan di Kabupaten Indramayu serta provinsi, dan awak media akan melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, PJ Gubernur Jabar, Bupati Indramayu, dan berbagai elemen lainnya.

Tim Liputan: Ikhwanto – Roziki

Array

Berita Terkait

Komentar