Kuansing | Beginilah kondisi yang dialami oleh Fanolo Harefa (49 ) sebagai karyawan panen PT. Surya agrolika reksa, kebun sei Singingi, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, saat di mintai keterangan oleh awak media setelah membuat pengaduanya di Dinas ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Propinsi Riau. 13/03/2023.
Dengan serius Fanolo Harefa menyampaikan bahwa dirinya tidak berdaya dalam menghadapi pihak perusahaan PT. SAR karena mereka punya kekuasaan otoriter dan punya uang banyak, bisa saja mereka sesuka hati berbuat terhadap pekerja atau buruh. Mereka sanggup membeli dan mengatur Hukum karena mereka banyak uang.
Saya manusia lemah, tidak berdaya dan tidak punya kemampuan untuk menghadapi mereka, tetapi saya mencoba. Apakah hukum itu benar tajam kebawah tumpul bagi orang yang banyak uang? Dan apakah saya bisa mendapatkan hak saya dengan adil di perusahaan ini?
Fanolo dengan penuh harapan.
Lebih jauh Fanolo, menjelaskan
“saya mulai bekerja tahun 2012-2023 kurang lebih 11 thn, jasa masa kerja saya, tidak dihargai, di hilangkan begitu saja, hanya karena mata saya yang sudah tidak normal lagi, akibat terkena serbuk dari buah kelapa sawit saat saya sedang bekerja, namun pihak perusahaan tidak memberikan saya kesempatan lagi bekerja
sekalipun pihak dokter telah merekomendasikan bahwa saya hanya bisa bekerja dengan pekerjaan ringan, tetapi perusahan tidak memberikannya, mereka berdalih dengan mengatakan tidak ada pekerjaan ringan diperusahaan, bila tidak mau bekerja seperti pekerjaan semula sebagai pemanen, saya di anggap mengundurkan diri, dengan tidak menghiraukan rekomendasi dokter spesialis mata yang diterbitkan pada tanggal 11-januari-2023, di sampaikannya dengan nada sedih dan meneteskan air mata.
Saat awak media mempertanyakan apakah benar sudah menyampaikan pengaduan ke Dinisnaker di propinsi Riau?
” Ia, benar sudah, saya sampaikan surat pengaduan saya, hari ini 12/03/2023 di Dinas Ketenaga Kerjaan dan Imigrasi Riau di pekan baru, saya berharap ada penyelesaian, dan apa yang menjadi hak saya sebagai tenaga kerja dapat dibayarkan sepenuhnya oleh pihak perusahaan sesuai undang undang yang berlaku.
Dan berharap saya lagi semoga setelah sampai surat saya di Disnaker, perselisihan ini selesai dan pihak perusahaan di ketuk pintu hati nuraninya oleh tuhan yang maha kuasa, sehingga mereka satu persatu bisa merasakan bagaimana, bila pada dirinya dan anaknya saudaranya terjadi hal seperti yang saya rasakan saat ini, yang hanya bermandikan lumpur dan keringat setiap hari, hanya untuk mencari sesuap nasi untuk menafkahi keluarga dan anak saya.
Menurut sekretaris umum Forum Independen Penampung Aspirasi Masyarakat Toronaso Zebua mengatakan ‘Kalau itu haknya apa lagi alasan perusahaan menggelapkan hak pekerja. Harus dibayarlah’ kata Toronaso di media ini mengomentari masalah yang dialami Fanolo ini. red. (UG)