Sragen, 12 Juni 2024 – Warga Ngampunan, Ngrampal, Sragen, dihebohkan dengan kasus pencurian sapi yang terjadi di daerah mereka. Korban dari peristiwa ini adalah Suparmin Hadi Wiyono, warga Ngampunan, Ngrampal, Sragen. Pelaku yang berinisial RY, warga Kebonromo, Ngrampal, Sragen, melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari.
Pada Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Suparmin yang sedang bekerja di daerah Gesi, Sragen, didatangi oleh seorang saksi yang memberitahukan bahwa sapi yang dipelihara di rumah ibu mertuanya telah hilang. Setelah mendapatkan kabar tersebut, Suparmin dan saksi segera pulang ke rumah ibu mertuanya di Dukuh. Ngampunan, Rt.18, Desa. Kebonromo, Kecamatan. Ngrampal, Sragen, dan mengecek kandang di belakang rumah. Ternyata, satu ekor sapi memang tidak ada di tempat semula. Akibat kejadian tersebut, Suparmin melaporkan kehilangan ini ke Polsek Ngrampal dan mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sragen bersama Tim Opsal Sat Intelkam, rekan Reskrim Polsek Ngrampal, Polsek Sambungmacan, dan Polsek Mondokan melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 13.23 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku yang bernama Rianto alias Riyan alias Riyanco, di tempat kosnya di Jl. Citarum No.3, Kebayan 2, Sragen Kulon, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi tersebut sendirian. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ngrampal untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikam Sri Kadiyono, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku untuk memastikan wilayah hukum Polres Sragen tetap aman dan kondusif. “Tim Macan Putih Sragen bergerak cepat setelah menerima laporan dari Polsek Ngrampal dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu singkat,” ujar AKP Wikam Sri Kadiyono.(Arw)