PT. BERITA ISTANA NEGARA

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 10 Pekanbaru Terungkap

Berita Istana - Jumat, 2 Agustus 2024 09:46

Pekanbaru, 1 Agustus 2024 — Dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMA Negeri 10 Pekanbaru terungkap setelah tim investigasi dari Berita Istana melakukan penyelidikan mendalam. Dalam laporan yang diperoleh, Kepala Sekolah Abdul Ghafar hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait temuan tersebut.

LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat – Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) merespons dugaan ini dengan serius. Dalam surat bernomor 051/DPP/LSM-IPPH/PKU/VII/2024 yang diterima oleh Sisca, perwakilan dari pihak sekolah, LSM-IPPH meminta klarifikasi dan konfirmasi mengenai penyaluran dan penggunaan Dana BOS. Surat tersebut bertujuan untuk memastikan keseimbangan pemberitaan media serta sebagai tindak lanjut untuk mengajukan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait lainnya.

Ketua LSM-IPPH, Rony B, menjelaskan kepada media pada Kamis, 1 Agustus 2024, bahwa klarifikasi dan konfirmasi ini sangat penting untuk mengungkap kebenaran. “Kami ingin memastikan bahwa Dana BOS digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rony B dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu tempat di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Penyaluran dan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 oleh SMA Negeri 10 Pekanbaru memiliki rincian sebagai berikut:
Tahap I Rp 786.000.000
Tahap II Rp 786.000.000

Dana tersebut disalurkan kepada 1.048 siswa. LSM-IPPH meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait rincian penggunaan dana ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan siswa dan kualitas pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Abdul Ghafar belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan klarifikasi dari LSM-IPPH. Pihak Berita Istana dan LSM-IPPH akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 10 Pekanbaru.

Demikian laporan ini kami sampaikan sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Indonesia.

Berikut Rincian Dana BOS:

Tahap I:

1. Pengembangan Perpustakaan: Apa saja item yang dikembangkan di perpustakaan sehingga menghabiskan Rp. 83.164.206?
2. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Apa saja item pembelajaran dan ekstrakurikuler yang dimaksud sehingga menelan dana Rp. 7.770.000?
3. Administrasi Kegiatan Sekolah: Apa saja item administrasi kegiatan sekolah tersebut sehingga menelan Rp. 140.751.473?
4. Langganan Daya dan Jasa: Apa saja langganan daya dan jasa tersebut sehingga menelan biaya Rp. 224.328.457?
5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Apa saja item yang dipelihara sehingga menelan dana Rp. 240.561.975?
6. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran: Apa saja item alat multimedia pembelajaran sehingga menelan dana Rp. 40.359.998?
7. Pembayaran Honor: Apa saja honor yang dimaksud sehingga terpakai anggaran Rp. 7.500.000?
8. Jumlah Siswa Penerima: Berapa jumlah rupiah yang diterima per siswa pada tanggal pencairan 18 April 2023? Siapa nama-nama siswa tersebut?

Tahap II:

1. Pengembangan Perpustakaan: Apa saja item yang dikembangkan sehingga terpakai dana Rp. 158.943.600?
2. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Apa saja item pembelajaran dan ekstrakurikuler yang dimaksud sehingga menelan dana Rp. 27.853.380?
3. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran: Apa saja asesmen/evaluasi pembelajaran yang dimaksud sehingga menelan dana Rp. 108.000.000?
4. Administrasi Kegiatan Sekolah: Apa saja item administrasi kegiatan sekolah yang dimaksud sehingga menelan dana Rp. 101.500?
5. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Apa saja pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan yang dimaksud sehingga menelan dana Rp. 18.104.246?
6. Langganan Daya dan Jasa: Apa saja langganan daya dan jasa tersebut sehingga menelan biaya Rp. 237.931.494?
7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Apa saja item yang dipelihara sehingga menelan dana Rp. 241.372.171?
8. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran: Apa saja item alat multimedia pembelajaran sehingga menelan dana Rp. 20.257.500?
9. Pembayaran Honor: Apa saja honor yang dimaksud sehingga terpakai anggaran Rp. 15.000.000?
10. Jumlah Siswa Penerima: Berapa jumlah rupiah yang diterima per siswa pada tanggal pencairan 25 Juli 2023? Siapa nama-nama siswa tersebut?

Rincian Dana BOS yang dialokasikan untuk SMA Negeri 10 pada T.A 2023 adalah Tahap I sebesar Rp. 786.000.000 dan Tahap II sebesar Rp. 786.000.000, dengan total anggaran Rp. 1.572.000.000. Total pemakaian dana pada Tahap I adalah Rp. 744.436.109 dan pada Tahap II sebesar Rp. 827.563.891, sehingga total pemakaian dana BOS adalah Rp. 1.572.000.000. Namun, penyaluran dan peruntukan Dana BOS tersebut diduga tidak sesuai dengan harapan siswa dan wali murid serta tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang tertuang dalam RAB.

Oleh karena itu, pihak sekolah (kepala sekolah) SMA N 10 diminta menjelaskan kepada publik melalui pemberitaan media agar tidak terkesan ada yang ditutup-tutupi oleh pihak sekolah. Jika masalah ini tidak dihadapi dengan transparansi dan keterbukaan, tidak tertutup kemungkinan LSM akan menindaklanjuti dengan membuat laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum), tegas Rony. (Fir G)

Array

Berita Terkait

Komentar